MEDAN - Terkait pengaduan dan temuan di lapangan atas bangunan bermasalah, Komisi 4 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait, Selasa (03/11/2026).
RDP yang dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
RDP ini membahas pengaduan masyarakat dan temuan di lapangan atas dugaan beberapa bangunan bermasalah, antara lain bangunan Villa Eiffle Suites di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, bangunan kafe di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, bangunan di Jalan Bilal Ujung Nomor 103, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, dan beberapa bangunan lainnya yang diundang sesuai jadwal.
Turut hadir dalam RDP ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi bangunan, serta pemilik bangunan.
(SMART-WAN)




