Terkait Infrastruktur, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan Menggelar RDP dengan Perangkat Daerah Terkait.

MEDAN - Terkait infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perangkat Daerah terkait, Senin (20/07/2026).

RDP ini lanjutan dari pembahasan terkait pengelolaan parkir di PT. Kawasan Industri Medan (KIM) di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Selain itu, Komisi 4 juga melanjutkan pembahasan terhadap penanganan permasalahan banjir dan normalisasi sungai dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., dan dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Komisi 4 juga menggelar RDP terkait rumah mewah, satu unit kafe, dan sarana olahraga yang berada di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dihadiri sejumlah Perangkat Daerah, yakni Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Inspektorat Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, PT. KAI Divre I Sumatera Utara, Camat dan Lurah lokasi bangunan, serta pemilik bangunan.


(SMART-WAN)