Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan terkait Pengawasan di Bidang Perekonomian

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja terkait Pengawasan di Bidang Perekonomian, Selasa (07/01/2025).

Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dibuka oleh David Roni Ganda Sinaga, S.E., selaku Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Komisi 3 lainnya.

Rapat Kerja ini membahas seluruh program dan kegiatan yang telah terlaksana dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2025 bersama counterpart/mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan, yakni Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat kerja ini bertujuan untuk mengetahui proses capaian kinerja masing-masing OPD, baik capaian kinerja di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.

(SMARTWAN)