Komisi 3

Melakukan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Keuangan, Perekonomian dan Pendapatan Daerah. Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal sebagai berikut:

Bidang Keuangan, Perekonomian, dan Pendapatan Daerah meliputi :
- Asisten Perekonomi dan Pembangunan
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Pariwisata
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Bagian Perekonomi Sekretariat Daerah Kota Medan
- Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Medan
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.