Komisi 1

Melakukan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum. Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal sebagai berikut:

Bidang Pemerintahan dan Hukum meliputi :
- Asisten Administrasi Umum;
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Inspektorat;
- Sekretariat DPRD Kota Medan
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Riset dan Inovasi Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan
- Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat DaerahKota Medan
- Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Medan
- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Medan
- Kecamatan
- Kelurahan

Badan dan Lembaga - lembaga Negara :
- Badan Pertanahan Nasional
- Badan Narkotika Nasional
- TNI, Kepolisian
- KPUD dan Bawaslu
- Kejaksaaan dan Kehakiman dan Imigrasi
- Organisasi Kemasyarakatan;
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.