MEDAN - Terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai mekanisme perekrutan/pengangkatan kepala lingkungan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Baru dan Camat Medan Barat, Senin (14/07/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., bersama dengan Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
RDP ini didasari adanya pengaduan warga terkait mekanisme perekrutan kepala lingkungan di Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru dan Keluarahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat yang diduga adanya dugaan pemalsuan tanda tangan warga pendukung salah satu calon Kepling, dan tidak transparan dalam proses seleksi pengangkatan kepala lingkungan.
Menyikapi masalah tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan mengimbau kepada Camat Medan Baru dan Camat Medan Barat untuk melakukan verifikasi ulang dari awal proses perekrutan kepala lingkungan hingga tahap wawancara, dan mengimbau Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengawasi proses verifikasi yang dilakukan, guna mempercepat penyelesaian permasalahan ini.
Turut hadir dalam RDP ini OPD terkait, yakni Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Camat Medan Baru, Camat Medan Barat, Lurah Medeka Kecamatan Medan Baru, Lurah Sei Agul Kecamatan Medan Barat, kepala lingkungan, serta warga yang bersangkutan.
(SMARTWAN)