MEDAN - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota, Senin (17/03/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
RDP ini berdasarkan atas viralnya pemberitaaan di media sosial terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Al-Qur'an (MTQ) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Medan Kota, dimana pemberitaan tersebut membuat kegaduhan di masyarakat.
Dalam pembahasannya, Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, S.S.T.P., M.A.P., mengkonfirmasi bahwa lokasi kegiatan Pawai Ta'aruf terpisah dengan lokasi kegiatan MTQ, tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Diketahui bahwa Pawai Ta'aruf yang diselenggarakan menampilkan kebudayaan dan kesenian dari masing-masing kelurahan se-Kecamatan Medan Kota.
Camat Medan Kota juga menjelaskan terkait video modern dance dengan lagu MTQ yang viral di media sosial mengaku adanya miskomunikasi dari tim publikasi kecamatan dalam mempublikasikan kegiatan MTQ. Modern dance yang aslinya menggunakan lagu Lunar New Years merupakan bagian dari kegiatan pawai ta'aruf/pawai budaya dari Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota yang masyarakatnya didominasi suku Tionghoa. Camat Medan Kota mengaku tidak mengkoreksi secara detail terhadap apa saja yang akan ditampilkan dari masing-masing kelurahannya.
Dengan viralnya pemberitaan di media sosial, Camat Medan Kota langsung mengadakan pertemuan dengan MUI dan aliansi organisasi islam lainnya untuk melakukan tabayyun/musyawarah terkait viralnya video yang dinilai masyarakat kurang etis di dalam pelaksanaan MTQ. Hasil tabayyun/musyawarah tersebut, mulai Tanggal 19 Februari 2025 Ketua MUI Kota Medan memutuskan untuk sudah memaafkan dan tidak lagi mempermasalahkan hal-hal yang viral dalam MTQ Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Medan Kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra menyayangkan pelaksanaan MTQ yang seharusnya berjalan dengan khidmat harus dinodai kesakralannya dengan hal-hal yang tidak etis dan menimbulkan kegaduhan dan kemarahan di masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama Islam.
"Pawai Ta'aruf ini selalu disandingkan dengan MTQ dan tidak dapat dipisahkan. MTQ yang selama ini sudah baik dan benar, tahun ini malah menjadi keributan di masyarakat. Dan kami belum ada melihat surat atau video konfirmasi dari Ketua MUI yang menyatakan bahwa permasalahan ini sudah dimaafkan dan dianggap selesai", tegas Hadi Suhendra.
Selain itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., juga menekankan bahwa kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, dan mengimbau kepada Camat Medan Kota untuk berani bertanggung jawab, jangan lempar bola kepada anggota.
Turut hadir dalam RDP ini Sekretaris Camat Medan Kota dan Lurah se-Kecamatan Medan Kota.
(SMARTWAN)