MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajer Hotel Adimulia Medan, Selasa (04/02/2025).
RDP yang dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., bersama Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., dan dihadiri Anggota-Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
RDP ini didasari adanya informasi dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, S.Sos., M.A.P., bahwa ada dua hotel sejak setahun yang lalu tidak mau bekerja sama dengan UMKM Kota Medan, salah satunya Hotel Adimulia Medan.
Berdasarkan informasi tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan ingin mendengar langsung tanggapan dan konfirmasi dari General Manager Hotel Adimulia Medan yang mengkonfirmasi bahwa surat himbauan atau penawaran kerja sama dengan UMKM Kota Medan sudah setahun yang lalu, sementara Manager Hotel Adimulia Medan yang sekarang baru menjabat enam bulan terakhir. Artinya penolakan kerja sama tersebut terjadi pada manajemen yang lama.
Oleh sebab itu, Manajer Hotel Adimulia Medan mengkonfirmasi ulang bahwa pihaknya bersedia untuk menjalin kerja sama dengan UMKM Kota Medan, mengingat Hotel Adimulia Medan berada dan beralamat di Kota Medan yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pembangunan Kota Medan.
Selain itu, Komisi 3 DPRD Kota Medan juga mengawasi pembayaran pajak Hotel Adimulia Medan, baik itu pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan pajak lainnya dengan data yang dipaparkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, bahwa Hotel Adimulia Medan termasuk hotel yang taat pajak dengan setoran pajak hampir satu miliar per bulan yang tentunya menambah PAD Kota Medan di sektor pariwisata.
Dalam RDP ini, Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., menyoroti SLF (Sertifikat Laik Fungsi) Hotel Adimulia Medan yang masih dalam proses pengurusan, dimana menurut beliau, SLF ini sangat penting karena merupakan sertifikat resmi yang dikeluarkan untuk suatu gedung yang telah selesai pembangunannya.
Sementara itu, Anggota Komisi 3, dr. Faisal Arbie, M.Biomed., juga menyoroti terkait hak-hak pegawai hotel seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta menyoroti fasilitas klinik hotel yang menghimbau harus menyediakan "doctor on call" yang siap melayani bilamana ada pengunjung/tamu hotel dalam keadaan darurat.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini turut dihadiri OPD terkait yakni, Dinas Pariwisata Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan (secara online), dan Manager Hotel Adimulia Medan.
(SMARTWAN)