Komisi 2

Melakukan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal sebagai berikut:

Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat meliputi;
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Sosial
- Dinas Ketenagakerjaan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Rumah Sakit Umum Daerah
- Puskesmas se-Kota Medan
- Bagian Sosial dan Pendidikan Sekretariat Daerah Kota Medan
- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan

Badan dan Lembaga-lembaga Negara :
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kementerian Agama
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.