Terkait Penutupan Akses Jalan Umum, Komisi 11 DPRD Kota Medan gelar RDP.

MEDAN - Terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap penutupan akses jalan umum di Pasar IV Barat Lingkungan VII, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, Selasa (27/01/2026).

RDP ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 1, Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., dan dihadiri Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.

Diketahui RDP ini didasari adanya pengaduan warga yang keberatan atas penutupan akses jalan umum yang selama ini diperunakan untuk umum namun ditutup sepihak. Menyikapi masalah ini, Komisi 1 DPRD Kota Medan sebagai mediator merekomendasikan kepada warga yang berselisih paham untuk membuat kesepakatan dan membuka kembali akses jalan tersebut.

Sebagai wakil rakyat yang menampung aspirasi masyarakat, Komisi 1 DPRD Kota Medan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalah yang dihadapi masyarakat, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. 

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Kantor Pertanahan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan, serta warga yang bersangkutan. 


(SMARTWAN)