MEDAN - Terkait pengaduan atas bangunan bermasalah, Komisi 4 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat daerah dan pemilik bangunan, Senin (24/08/2026).
RDP yang dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 4, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
RDP ini membahas pengaduan masyarakat atas dugaan bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera Nomor 15, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Selain itu, Komisi 4 juga menggelar Rapat Evaluasi Kerja Triwulan II Tahun 2026 dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Rapat evaluasi ini difokuskan pada capaian program dan kegiatan, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan kedua.
Hadir dalam rapat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Camat dan Lurah Lokasi bangunan, serta pemilik bangunan.
(SMART-WAN)




