MEDAN - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, Selasa (11/11/2025).
RDP ini membahas terkait tata kelola parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan timur, kemudian melanjutkan rapat terkait penanggulangan banjir dan normalisasi sungai.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4, serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Terkait pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Komisi 4 mengimbau Dinas Perhubungan untuk fokus mengatur tata kelola parkir di daerah tersebut, mengingat lokasi tersebut merupakan lokasi strategis yang mana terdapat pintu masuk dan keluar stasiun bandara, mal, dan rumah sakit yang sering menyebabkan kemacetan. Terkait permasalahan banjir yang sering terjadi dan merupakan aspirasi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Kota Medan, Komisi 4 menekankan perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pengendalian banjir, termasuk penggunaan anggaran yang dinilai tidak efektif, khususnya pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga melaksanakan lanjutan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan dan belaja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III, sekaligus mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
(SMARTWAN)





