Wong Chun Sen: Kiranya hasil kegiatan-kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Senin (30/12/2024).

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan.

Diketahui, dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPRD Kota Medan telah melaksanakan beberapa agenda kegiatan, yakni 8 (delapan) agenda rapat paripurna yang diantaranya adalah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Selain itu, DPRD Kota Medan juga telah melaksanakan agenda kegiatan pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan, antara lain Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Rapat Komisi yang berupa Rapat Dengar Pendapat bersama counterpart/mitra kerja komisi dan masyarakat serta rapat evaluasi dengan OPD, dan Rapat Kerja DPRD Kota Medan dalam rangka Penyusunan Program Kerja Tahun 2025.

Sebagai Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Medan yang telah berusaha dan berupaya dalam mengawasi pembangunan Kota Medan.

"Kami berharap kiranya hasil kegiatan-kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena harapan masyarakat Kota Medan adalah harapan kita semua", tandas Wong Chun Sen.


(SMARTWAN)