MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Zulham Efendi, S.Pd., M.I., sebagai Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini membahas konsep pasal per pasal pada Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Selanjutnya Ranperda ini nantinya akan dibacakan dan diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan untuk disahkan menjadi Perda Pencabutan yang resmi.
(SMART-WAN)




