MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan Inspektorat Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Senin (26/01/2026).
Rapat koordinasi ini membahas daftar aset yang tercantum sebagai aset Pemerintah Kota Medan berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
Selain itu, rapat ini juga membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan kondisi fisik aset daerah yang sesuai dengan data, baik aset daerah yang disewa, pinjam pakai, maupun kerja sama bagi guna. Mengingat masih banyak tanah milik Pemerintah Kota Medan yang belum masuk ke dalam daftar aset Pemerintah Kota Medan. Untuk itu, perlunya pendataan aset yang lebih lengkap melalui kelurahan dan kecamatan.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus, serta dihadiri Anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan.
(SMARTWAN)





