Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Senin (21/07/2025).

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dan dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, serta dihadiri Anggota Pansus.

Rapat ini dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan. Rapat ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar dokumen RPJMD menjadi lebih komprehensif, aspiratif, dan implementatif yang selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.

(SMARTWAN)