Rapat Pansus Penertiban Aset Kota Medan dengan BKAD Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan mengenai Aset Pemerintah Kota Medan dengan OPD terkait, Senin (04/05/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan, serta OPD terkait yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, dan Kantor Pertanahan Kota Medan.

Rapat ini membahas daftar aset yang tercantum sebagai aset Pemerintah Kota Medan, baik berupa aset tanah dan lahan yang dikuasai pihak ketiga, yang berasal dari hibah, maupun yang belum bersertifikat.


(SMART-WAN)