MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan terkait Aset Pemerintah Kota Medan dengan OPD terkait, Senin (20/04/2026).
Rapat ini membahas daftar aset yang tercantum sebagai aset Pemerintah Kota Medan, baik berupa aset tetap, aset bergerak, aset milik Pemerintah Kota Medan yang dikuasai pihak ketiga, aset yang berasal dari hibah, aset yang belum bersertifikat, serta data aset lainnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, dan dihadiri Anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan, serta OPD terkait yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Tuntungan, Camat Medan Johor, Camat Medan Amplas, Camat Medan Denai, Camat Medan Area, Camat Medan Kota, Camat Medan Maimun, Camat Medan Polonia, Camat Medan Baru, dan Camat Medan Selayang.
(SMART-WAN)





