MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2025 bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (13/04/2026).
Rapat pembahasan LKPJ ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, yang dipimpin oleh Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., selaku Ketua Pansus LKPJ, dan dihadiri Anggota Pansus LKPJ.
Rapat ini membahas sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025, serta memberikan rekomendasi, saran, dan masukan untuk kinerja perangkat daerah ke depannya.
Rapat pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, PUD Pasar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.
(SMART-WAN)




