Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (22/09/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta dihadiri Anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus dan David Roni Ganda Sinaga, S.E., sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


(SMART-WAN)