MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Senin (15/09/2025).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan dan dihadiri Anggota Bapemperda serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat kerja ini membahas terkait hasil penyusunan naskah akademik dan draft Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimana Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Medan.
(SMARTWAN)





