MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (05/01/2026).
Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., sebagai Wakil Ketua Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta dihadiri Anggota Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
(SMARTWAN)



