MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (12/01/2026).
Rapat ini dipimpin H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, dihadiri Anggota Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini membahas pasal per pasal draf Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
(SMARTWAN)





