Rapat Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan dengan OPD Terkait

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan mengenai Aset Pemerintah Kota Medan dengan OPD terkait, Selasa (19/05/2026).

Rapat ini membahas daftar sejumlah aset Pemerintah Kota Medan yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah, aset yang berasal dari hibah, dan aset yang belum tercatat dalam daftar inventaris aset daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan, serta OPD terkait yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.


(SMART-WAN)