Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Universitas Bakrie dan Universitas Harapan Medan, Selasa (21/10/2025).

FGD yang mengusung tema "Penguatan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Medan: "Memperkuat Implementasi KTR di Kota Medan: Startegi Menyeimbangkan Kepentingan Kesehatan, Sosial, dan Ekonomi", ini berlangsung di Universitas Harapan Medan, Jalan Imam Bonjol Nomor 35 Medan.

Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai narasumber dalam FGD ini dipimpin oleh Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., selaku Ketua Pansus dan dihadiri Anggota Pansus. 

FGD ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan implementasi kerjasama seluruh pihak/stakeholder dalam penguatan kebijakan KTR di Kota Medan. 

(SMARTWAN)