Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Selasa (12/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus.

Rapat perdana ini membahas jadwal kegiatan Pansus dalam proses tahapan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


(SMARTWAN)