Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (21/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., yang dihadiri Anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. 

Rapat lanjutan ini membahas draft pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bersama OPD dan stakeholder terkait. Dengan harapan, Ranperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja, serta dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.

Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. 

(SMARTWAN)