Rapat Koordinasi Pansus Penertiban Aset Kota Medan dengan OPD Terkait.

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan OPD terkait, Senin (02/03/2026).

Rapat koordinasi lanjutan ini membahas terkait pengawasan aset yang tercantum sebagai aset Pemerintah Kota Medan berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.

Dalam rapat ini kembali dibahas secara mendalam terkait optimalisasi pemanfaatan aset yang berpotensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan, baik aset daerah yang disewa, pinjam pakai, maupun kerja sama bagi guna. Selain itu, membahas aset yang belum terdata, aset yang berperkara, maupun aset bergerak (kendaraan).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Dame Duma Sari Hutagalung, selaku Wakil Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan, serta OPD terkait yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Selayang, serta Lurah Sempakata dan Lurah Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang. 


(SMART-WAN)