MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan mengenai Aset Pemerintah Kota Medan dengan OPD terkait, Senin (25/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan, serta OPD terkait yakni, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini membahas daftar aset Pemerintah Kota Medan yang dikelola Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, yang meliputi aset infrastruktur publik yang berkaitan dengan konektivitas, pengendalian banjir, dan fasilitas tata air, seperti jalan, irigasi, jaringan utilitas, saluran air, rumah pompa, hingga pintu air.
Selain itu, Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan juga melaksanakan rapat terkait aset yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, yang mencakup fasilitas satuan pendidikan berupa bangunan gedung SD dan SMP se-Kota Medan, sarana fasilitasi penunjang pendidikan seperti balai pelatihan, serta aset sejarah dan kebudayaan yang meliputi bangunan cagar budaya.
(SMART-WAN)




