MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2025 bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (06/04/2026).
Rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025, serta memberikan rekomendasi, saran dan masukan untuk kinerja perangkat daerah ke depannya.
Rapat pembahasan LKPJ ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, yang dipimpin oleh Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., selaku Ketua Pansus LKPJ, bersama Wakil Ketua Pansus LKPJ, dr. Dimas Sofani Lubis, dan dihadiri Anggota Pansus LKPJ.
Rapat ini merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan Kota Medan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Rapat pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan.
(SMART-WAN)





