MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melaksanakan rapat evaluasi dengan Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (20/07/2026).
Rapat ini dipimpin oleh El Barino Shah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri Anggota Pansus DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Pansus ke Gold Dragon Medan, Gold Tiger Medan, dan Amavi Ultra Lounge Medan pada 9 Juni 2026 yang lalu dalam rangka peninjauan dan memperoleh informasi terkait pemungutan, penyetoran, dan kepatuhan administrasi terhadap pajak dan retribusi, seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pungutan pajak lainnya dengan tujuan memastikan agar potensi peningkatan PAD Kota Medan berjalan maksimal.
Hadir dalam rapat ini Pimpinan/Perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
(SMART-WAN)





