Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (08/09/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., dan dihadiri Anggota Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Rapat ini membahas terkait koordinasi persiapan perangkat daerah dalam penanggulangan kebakaran pada Kantor Pemerintah Kota Medan, serta membahas partisipasi, pengawasan, dan penguatan regulasi dalam penanggulangan kebakaran oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan akademisi, baik dalam bentuk sosial maupun edukasi kepada masyarakat.

Rapat ini bertujuan untuk mengajak seluruh pihak/stakeholder agar peduli dan berperan aktif dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi lebih komprehensif lagi.

Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, LSM serta akademisi (Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Sumatera Utara, Ahli Keselamatan Kebakaran, Persatuan Ahli Keselamatan Gedung Kebakaran, dan Persatuan Ahli Keselamatan Konstruksi).


(SMARTWAN)