MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Senin (14/09/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota Pansus Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Dalam pemilihan komposisi personalia, disepakati Zulham Efendi, S.Pd., M.I., sebagai Ketua Pansus dan Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., sebagai Wakil Ketua Pansus Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
(SMART-WAN)




