Kunjungan Kerja Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan dengan Wali Kota Medan.

MEDAN - Wali Kota Medan menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan, Senin (08/06/2026).

Kunjungan kerja ini diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan.

Kunjungan ini dipimpin oleh Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., H. Doli Indra Rangkuti, S.E., Syaiful Ramadhan, Saipul Bahri, S.E., Drs. H. Muslim, M.S.P., Edi Sahputra, S.T., serta didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P.

Kunjungan kerja ini merupakan pembahasan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, dan Gudang Bagian Umum di Kecamatan Medan Polonia pada 26 Mei yang lalu.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas aset kendaraan milik Pemerintah Kota Medan yang sudah tidak layak pakai agar dilakukan pelelangan, mengingat kendaraan yang sudah tidak layak pakai tetap membutuhkan biaya operasional. Kemudian pembahasan merujuk pada pemberdayaan aset milik Pemerintah Kota Medan apapun bentuknya, yang tujuannya menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.

Pansus Aset Daerah Kota Medan juga menyarankan Wali Kota Medan melalui Bagian Hukum Setda Kota Medan untuk dapat memperkuat penganggaran maupun kinerja dalam mempertahankan aset yang bersengketa atau aset yang dikuasai pihak ketiga. Pansus Aset Daerah Kota Medan juga meminta validasi laporan konkret tentang jumlah aset Pemerintah Kota Medan secara riil dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Inspektur Kota Medan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan.


(SMART-WAN)