MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melaksanakan Rapat Kerja terkait Jadwal Kegiatan Pembahasan Pansus Bulan Oktober 2026, Selasa (29/09/2026).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, dan dipimpin oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, serta dihadiri Anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
(SMART-WAN)




