MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Minggu (13/07/2025).
Rapat yang dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan ini membahas, meneliti, dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, dengan memastikan dokumen RPJMD berjalan fokus, terstruktur, dan menyeluruh, serta memastikan bahwa dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dan dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, bersama Wakil Ketua Pansus, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri Anggota Pansus.
Rapat ini turut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
(SMARTWAN)