MEDAN - Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melaksanakan Kunjungan Kerja ke beberapa tempat usaha, Senin (13/04/2026).
Kunjungan ini meninjau terkait pajak dan retribusi, seperti pajak restoran, pajak parkir, retribusi sampah dan lainnya pada usaha kuliner Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Nomor 61 A, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, dan Dara Kupi Darussalam di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, yang tujuannya untuk memastikan agar potensi peningkatan PAD Kota Medan berjalan maksimal melalui industri kuliner.
Kunjungan kerja ini dipimpin El Barino Shah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md., yang dihadiri Anggota Pansus, Agus Setiawan, S.S., M.H., dr. Faisal Arbie, M.Biomed., Ahmad Afandi Harahap, dan Janses Simbolon, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.
(SMART-WAN)





