Pansus Peningkatan PAD Kota Medan Melaksanakan Rapat Pembahasan Bersama OPD Terkait.

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melaksanakan Rapat pembahasan dengan OPD terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (03/02/2026).

Rapat Pembahasan ini dipimpin El Barino Shah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus bersama Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri Anggota Pansus Peningkatan PAD Kota Medan.

Rapat ini membahas terkait data-data yang akurat tentang potensi penerimaan hasil retribusi seperti data wajib retribusi sampah per kecamatan dan target PAD Tahun 2026 dalam upaya meningkatkan PAD Kota Medan. Dalam rapat ini juga dibahas terkait evaluasi dalam pengelolaan persampahan, mulai dari keterlambatan pengangkatan sampah hingga tidak adanya bukti pemungutan sampah yang diberikan ke masyarakat.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Barat, Camat Medan Baru, Camat Medan Helvetia, dan Camat Medan Petisah. 


(SMARTWAN)