Rapat Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (10/03/2025).

Rapat pembahasan LKPJ ini dipimpin oleh Dame Duma Sari Hutagalung selaku Ketua Pansus LKPJ, bersama dengan Anggota Pansus LKPJ di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2024, serta memberikan rekomendasi, saran dan masukan untuk kinerja perangkat daerah ke depannya.

Rapat pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini dihadiri OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain Badan Perencana Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang,serta Dinas Sosial, dimana masing-masing OPD memaparkan capaian kinerja, rincian anggaran dan belanja prioritas pada Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., ini merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan Kota Medan yang lebih maju dan sejahtera lagi.

(SMARTWAN)