MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (23/09/2025).
Rapat lanjutan ini membahas draft pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bersama OPD dan stakeholder terkait.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., dan dihadiri Anggota Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dan Ranperda dari Universitas Sumatera Utara.
(SMARTWAN)