MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Elektronik Sosialisasi Peraturan Daerah (E-Sosper), Kamis (20/03/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menerapkan pemahaman tim operator sosialisasi perda, pendamping dewan serta penyedia terkait penginputan laporan sosper pada E-Sosper di aplikasi SMART-WAN Sekretariat DPRD Kota Medan.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah ini dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H., mewakili Sekretaris DPRD Kota Medan, dan dihadiri para Kepala Bagian, Tim Operator Sosialisasi Perda, Pendamping Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan, penyedia, dan Qomari Sigit Purnomosidi, S.Kom., sebagai narasumber E-Sosper.
(SMARTWAN)