Kunjungan Lapangan ke SD Swasta Abdi Sukma Kota Medan

MEDAN - Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke SD Swasta Abdi Sukma Kota Medan terkait pemberitaan guru yang menghukum siswanya belajar di lantai karena belum melunasi uang sekolah, Senin (13/01/2025).

Kunjungan lapangan ini dipimpin H. Kasman Bin Marasaksi Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, bersama dengan Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., dan Sekretaris Komisi 2, H. Iswanda Ramli, S.E., serta Anggota-Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, dan diterima oleh pihak Yayasan dan Guru SD Swasta Abdi Sukma Medan.

Kunjungan lapangan ke SD Swasta Abdi Sukma yang beralamat di Jalan STM Nomor 42, Kecamatan Medan Johor ini merupakan bentuk responsif Komisi 2 DPRD Kota Medan terkait berita yang viral di media sosial, dimana seorang guru yang menghukum siswanya duduk di lantai karena belum melunasi uang sekolah.

Komisi 2 DPRD Kota Medan menilai tindakan guru ini tidak bisa dimaklumi, karena seharusnya tugas guru di dalam kelas untuk mengajar dan membimbing siswa, tidak ada kaitannya dengan administrasi siswa. Oleh sebab itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan meminta yayasan untuk memberikan sanksi kepada guru tersebut agar ada efek jera dan tidak terulang lagi.

(SMARTWAN)