MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Pendampingan Perpajakan terkait Implementasi Coretax di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN Sekretariat DPRD Kota Medan dalam implementasi Coretax khususnya pada kewajiban pemungutan pajak dan pelaporannya pada kegiatan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Sosialisasi ini buka oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Dicky Rahmadani, S.E., M.T., mewakili Sekretaris DPRD Kota Medan, dan dihadiri para Kepala Bagian, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan staf Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan, serta narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah.
(SMARTWAN)