MEDAN - Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Wali Kota Medan bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Kunjungan kerja ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 4, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, S.E., Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Datuk Iskandar Muda, A.Md., Rommy Van Boy, S.H., Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., Renville Pandapotan Napitupulu, S.T., Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dan Lailatul Badri, A.Md.
Kunjungan kerja ini terkait koordinasi dan sharing informasi terhadap permasalahan yang sering dihadapi di masyarakat, khususnya mengenai permasalahan infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup yang merupakan ruang lingkup pengawasan Komisi 4 DPRD Kota Medan, mengingat masih banyak ditemukan di lapangan bangunan atau perusahaan yang tidak lengkap atau tidak memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas, serta mitigasi kebakaran. Hal ini tentunya sangat berdampak pada masyarakat sekitar perusahaan maupun PAD Kota Medan.
Kunjungan ini diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, dan dihadiri Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
(SMART-WAN)





