MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Rabu (05/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kota Medan diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H., ini merupakan rapat lanjutan dari hasil penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada 16 Oktober yang lalu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
(SMARTWAN)




