Apel Dalam Rangka Medan Peduli Pekerja Rentan Tahun 2025

MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menghadiri Apel dalam rangka Medan Peduli Pekerja Rentan Tahun 2025, Senin (26/05/2025).

Apel ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan tindakan nyata bagi pekerja yang rentan, termasuk pekerja informal, pekerja yang tidak menerima upah, dan mereka yang mengalami kesulitan dalam mengakses jaminan sosial.

Pekerja rentan merupakan kelompok pekerja yang lebih rentan terhadap risiko kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dibandingkan dengan pekerja pada umumnya. Mereka mungkin bekerja di sektor informal, tidak memiliki jaminan sosial, atau mengalami diskriminasi. 

Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Medan dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, serta dihadiri Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Sekretaris Daerah Kota Medan, beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Camat dan Lurah se-Kota Medan, serta Kepala Lingkungan.

Apel ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada pekerja rentan seperti buruh, driver ojek online, dan lainnya oleh Wali Kota Medan bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.


(SMARTWAN)