Kunjungan Lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan Terkait Izin Lingkungan.

MEDAN - Terkait pengawasan di bidang lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa perusahaan, Selasa (06/10/2026).

Kunjungan lapangan ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 4, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., dan Anggota Komisi 4, Jusup Ginting Suka, S.E., serta Perangkat Daerah terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, serta Pimpinan/Pemilik Perusahaan.

Kunjungan lapangan ini merupakan pengawasan di bidang lingkungan hidup terkait kelengkapan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas, serta mitigasi kebakaran pada Apartemen Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, dan pada PT. Anugerah Argon Medica, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Kunjungan lapangan ini sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak merugikan masyarakat, aman secara teknis, dan mematuhi Peraturan Daerah yang berlaku. 


(SMART-WAN)