MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan, Jumat (29/05/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP., kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Tahun 2025 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Inspektur Kota Medan, serta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengatakan bahwa LHP BPK ini juga menjadi dokumen bagi DPRD Kota Medan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Sedangkan opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP LKPD akan menjadi indikator penting bagi DPRD Kota Medan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kota Medan telah berhasil mengelola keuangan dengan baik.
Pemerintah Kota Medan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
(SMART-WAN)



