MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Coaching Clinic terkait Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Peresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa (24/06/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., dan dihadiri para Kepala Bagian dan Ketua Tim di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Humas Sekretariat DPRD Kota Medan ini berlangsung selama dua hari mulai Tanggal 23 s.d. 24 Juni 2025, dan dihadiri Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., sebagai narasumber.
(SMARTWAN)