MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Hasil Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (08/10/2026).
Rapat ini dihadiri Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., para Kepala Bagian dan Ketua Tim di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, dan Tim KPK RI, Uding Juharuddin dan Renta Marito melalui video conference.
(SMART-WAN)




